Terkait Pemanggilan Sejumlah Pengusaha Swasta di Situbondo Oleh BPK Itu Sudah Clear


(Foto: Saat beberapa Pengusaha yang diwakili oleh Budi Santoso, SH., MH., Owner Barokah Park bersama Sekdakab Situbondo beserta pejabat Pemkab lainnya melakukan klarifikasi dan hanya terjadi miskomunikasi. Red).

Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya di Arjuna News Online datangnya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Propinsi Jawa Timur dengan memanggil sejumlah Perusahaan Swasta di Situbondo menuai pro kontra dan penolakan berikan data oleh sejumlah perusahaan swasta di Situbondo.
 
Namun, pasca dari pemanggilan BPK tersebut dengan difasilitasi oleh Pejabat Pemkab Situbondo yang diwakili oleh Sekdakab dengan didampingi pejabat lainnya mengklarifikasi kepada sejumlah Perusahaan yang diwakili oleh Budi Santoso, SH., MH, selaku owner Home Stay Barokah Park mengenai persoalan tersebut hanya terjadi miskomunikasi.
 
Sekdakab Situbondo, Wawan mengatakan bahwa, “Sempat beredar berita bahwa Pak Budi (Selaku Owner Barokah Park, Asembagus. Red) menolak pemberian data yang diminta oleh BPK Jatim itu sebenarnya hanya miskomunikasi dan sudah clear yakni tidak ada yang dipermasalahkan”.

BPK Jatim Panggil‼️Sejumlah Perusahaan Swasta Situbondo‼️Ini Kata Leojokotole Azhika Hotel‼️

“Justru pak Budi sangat setuju dan mendukung dengan adanya Tapping box (Tapping Box adalah alat yang dipasang di restoran yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi). Agar fungsinya sebagai pembanding antara total transaksi dengan jumlah pajak yang dibayarkan. Inilah salah satu bukti bahwa Barokah Park yang sangat taat pajak walaupun pada masa pandemi covid19 waktu itu, yang mana kondisi ekonomi sangat lessuh”, kata Sekda dengan mengapresiasinya.
 
Saat Arjuna News mengkonfirmasi Pak Budi Santoso, SH., MH., Selaku Owner Home Stay/Family Barokah Park yang beralamat di Kecamatan Asembagus disinggung pasca pertemuannya dengan Sekdakab Situbondo dan para pejabat Pemkab Situbondo ini membenarkan bahwa. Jumat, (15/04/2023).
 
“Sebelumnya permasalahan BPK Jatim panggil beberapa perusahaan swasta di Situbondo, kami dapat klarifikasi dari Pak Sekda Situbondo dengan para pejabat lainnya. Dan itu sudah jelas dan memang terjadi miskomunikasi. Yang pada intinya permasalahan tersebut sudah clear”, jelas Budi Santoso melalui telepon seluler pribadinya.

🔴 Begini Reaksinya‼️BPK Jatim Panggil Puluhan Perusahaan Swasta di Situbondo⁉️ ((Full))

Ia menambahkan, “Kalau urusan pajak kami memang taat pajak bahkan saat pandemi covid19 pun kami rutin bayar pajak. Ke depan juga kami berharap hal ini tidak terjadi kembali miskomunikasi”.
 
“Kami sebagai pengusaha juga mendukung adanya program program yang mana agar pengusaha taat pajak. Salah satunya pembayaran pajak dengan penggunaan Tapping box di Restoran. Agar setiap transaksi tercatat di setiap pelanggan yang datang. Inilah bentuk kerjasama kami ke depan sebagai Pengusaha yang taat pajak demi memajukan Situbondo. Dan meningkatkan PAD Daerah”, pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Top