Menengok Pemetaan Cagar Budaya di Zona Bencana


Puluhan cagar budaya peringkat nasional di Indonesia berada pada wilayah berisiko tinggi terdampak bencana alam. Pemetaan cagar budaya di zona bencana menjadi hal penting untuk diamati guna mempercepat tindakan preventif dan kuratif demi menjaga dan memelihara warisan leluhur untuk masa depan bangsa.

Sebagai negara dengan catatan sejarah yang panjang, Indonesia memiliki banyak peninggalan bersejarah yang tersebar pada berbagai daerah. Sebagian di antaranya terawat dengan baik dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Sementara sebagian lainnya masih dalam tahap pengajuan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

Hingga kini, Indonesia memiliki 99.458 warisan budaya yang bersifat kebendaan. Sementara peninggalan bersejarah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya berjumlah 1.635 obyek. Jumlah ini sangat mungkin untuk bertambah mengingat masih terdapat 49.777 obyek yang diduga sebagai cagar budaya.

Banyaknya cagar budaya yang dimiliki oleh Indonesia tidak terlepas dari banyaknya jumlah kerajaan serta peristiwa bersejarah yang tercatat sejak abad ke-5 Masehi hingga kini. Periode autokrasi, kolonialisme, hingga kemerdekaan yang telah berlangsung selama sekitar 16 abad mewariskan banyak peninggalan bersejarah bagi Indonesia.

Bersama Vietnam, Indonesia menjadi negara dengan jumlah cagar budaya terbanyak di Asia Tenggara yang telah diakui oleh dunia. Hingga kini terdapat lima cagar budaya Indonesia yang telah diakui oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

 

kompas.id/baca/riset/2021/09/07/

menengok-pemetaan-cagar-budaya-di-zona-bencana/

Berita Terkait

Top