Bus Angkutan Tak Laik Masih Bebas Lalu Lalang di Jalan Raya Pantura Situbondo


(Foto: Bus Angkutan Tak Laik atau Tidak Layak saat melintas di Jalan Argopuro, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji yang sering mengangkut karyawan atau pekerja di salah satu pabrik Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Red).
 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Seakan menjadi rahasia umum bus angkutan yang sering mengangkut atau antar jemput karyawan di salah satu pabrik di Desa Landangan ini masih bebas lalu lalang di Jalan Pantura khususnya Kabupaten Situbondo. Bukan bus angkutan saja yang terlihat juga bus mini setiap harinya memang banyak terlihat dan diduga melakukan pelanggaran. Lantaran terkesan dibiarkan tidak dilakukan penindakan oleh petugas yang berwenang.
 
Pantauan serta informasi yang dihimpun Arjuna News, bus angkutan tersebut banyak nomor kendaraan mati. Dan juga kondisi bus terlihat jelas tak laik atau tidak layak dengan memenuhi persyaratan standart kelayakan. Hal inilah menimbulkan banyak pertanyaan, apakah Uji KIR kendaraannya masih berlaku?.

BABAK BARU‼️SENGKETA Lahan‼️Antara Ahli Waris & PG. Wringin Anom‼️Di Desa Kendit Situbondo‼️ (Full)

Bus angkutan yang sangat membahayakan kepada pengguna jalan raya lainnya seperti lampu belakang tidak menyala saat melintas di Jalan Raya Argopuro, Kabupaten Situbondo. Apakah akan terus dibiarkan sehingga menjadi potensi kecelakaan bagi pengguna kendaraan lainnya. Senin, (04/03/2024).

LIBATKAN Oknum KADES⁉️ Puluhan Kayu Jati Diduga DICURI‼️Lokasi di Prajekan Kidul, Bondowoso‼️ (Full)

Bilamana hal ini dibiarkan tentunya membahayakan bagi pengguna jalan raya lainnya dan akan terjadi yang tidak kita inginkan. Seperti halnya terjadi kecelakaan dan lain sebagainya. Seharusnya ini menjadi perhatian khusus apalagi ada kejadian bus angkutan tertabrak trotoar beberapa tahun lalu. Apalagi ketentuan juga sudah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (Tim/Red)

Berita Terkait

Top