Tindak Lanjut Pelaporan Warganya, Akhirnya Kades Tanjung Kamal, Situbondo Memenuhi Panggilan Polisi


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya kasus sengketa pekarangan dan rumah yang melibatkan dua warganya berakhir di Kepolisian. Kini Kades Tanjung Kamal, H. Maulana, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo memenuhi panggilan aparat penegak hukum yakni Polres Situbondo.
 
Obyek sengketa yang dimaksud adalah sebidang tanah pekarangan dan dua unit rumah yang berdiri di atasnya beserta beberapa pohon yang tumbuh di pekarangan yang terletak di sebelah timur Balai Desa Tanjung Kamal.

Cita Rasa Kopi Kayumas‼️Go Internasional‼️Jadi Pilihan Buyer‼️Sharing Session bersama Kementerian‼️

 
H. Maulana datang sekitar pukul 09.00 WIB dan memasuki ruangan Pemeriksaan Pidana Khusu (Pidsus) Polres Situbondo. Lebih kurang tiga jam lamanya proses pemeriksaan berlangsung. Dari hasil wawancara yang dilakukan oleh Awak Media, MA mengatakan bahwa ia baru saja memberikan keterangan kepada Penyidik.
 
“Ada sekitar 30 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik kepada saya sebagai saksi,” ujar MA. “Sementara ini saya belum melakukan mediasi dengan pelapor, namun sudah pernah dilakukan di Polsek Mangaran,” katanya. Senin, (29/08/2022).
 
Lanjutnya, “Mengenai permasalahan ini, saya belum menguasakan kepada Kuasa Hukum. Sementara saya hadapi sendiri dulu,”.
 
Mengenai adanya pemanggilan Polres terhadap MA, Kang Tutun selaku warga Desa Tanjung Kamal memberikan pernyataan bahwa ia sangat mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian.
 
“Saya sangat menghargai dengan apa yang sudah dilakukan oleh Polres. Namun saya harap agar Polres bisa menegakkan hukum dengan setegak-tegaknya”, harapnya.
 
“Dan persoalan sengketa ini sudah menjadi perhatian masyarakat Desa Tanjung Kamal, jadi harus ada kepastian hukum dari pihak aparat penegak hukum”, pungkasnya. (Tim/Red)

Berita Terkait

Top