DPRD Situbondo Didesak Untuk Menertibkan Tambang Liar Yang Masih Beroperasi


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Tim Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat (LBH GKS Basra), yang dipimpin oleh Taufiq SH mendatangi Kantor DPRD Situbondo. Jum’at, (2/9/2022) siang tadi.
 
Hal ini bertujuan untuk penertiban usaha tambang khususnya Kabupaten Situbondo yang masih tidak melengkapi ijin usahanya.
 
Salah satu Tim LBH GKS Basra yakni Lukman Hakim, SH., mengatakan bahwa, “Tadi kami bersama Tim LBH GKS Basra sengaja datang ke Kantor DPRD Situbondo melakukan audensi yang ditemui langsung Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, Heru Abdurrahman Wakil ketua DPRD beserta Anggota Komisi 3”.
 
“Dan kami meminta agar DPRD Situbondo berperan aktif dalam hal ini melakukan penertiban dan turun langsung ke lokasi tambang tambang liar yang masih beroperasi yang ada di Kabupaten Situbondo”, imbuhnya.
 
Sambung Dwi Anggi Septiawan, SH., “Ya kami sepakat bersama Tim untuk melakukan Unras bilamana permintaan kami tidak di tindak lanjuti. Kami tidak membatasi bagi pengusaha tambang untuk melakukan kegiatan pertambangan. Namun pelaku pengusaha tambang harus juga melengkapi ijin usahanya”, pungkasnya. (Tim/Red)

Berita Terkait

Top