LPK Tapal Kuda Soroti Dana Desa Blimbing Situbondo Sarat Korupsi


 

Situbondo | Arjunanewsonline.com – Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) Blimbing Tahun 2020 disorot Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Tapal batas Kuda Besuki. Pasalnya, diduga dari seluruh alokasi anggaran, ada enam buah kegiatan diduga janggal;
 
1. Yakni pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana perpustakaan/taman bacaan desa sanggar belajar milik desa 
2. Fasilitas/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif
3. Terkait pembangunan jamban
4. Mebeleir posyandu/polindes
5. Fasilitas pengelolaan  sampah
6. Terkait 233 penerima BLT DD tahun 2020 apa sudah terealisasi semua dan masing masing penerima apa sudah full sebesar Rp. 2,7 juta rupiah.
 
Kepada awak media, sang Nahkoda LPK Tapal Kuda Besuki Deny Rico menceritakan, pihaknya telah mengklarifikasi pihak Kepala Desa melalui via seluler karena pada saat kita turun ke Kepala Desa tidak ada di tempat.
 
“Kemaren kita sudah turun dan mengklarifikasi kepada beberapa warga desa belimbing,bahkan tadi pagi saya juga sempat menanyakan kembali via WA kepada Kepala Desa Blimbing, Hartono, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo dan tidak dapat memberikan keterangan apapun”. Senin, (15/11/2021).
 
“Seperti diketahui, dari data LPJ DD Desa Blimbing tahun 2020 yang kita pegang, kita duga ada beberapa kegiatan yang tidak terealisasi”, imbuhnya.
 
Yang jelas, lanjut Deny, temuan data dugaan kegiatan fiktif ini akan ditindaklanjuti ke pihak Inspektorat Situbondo selaku otoritas berwenang untuk di klarifikasi.
 
“Ini kan aneh mas. Padahal untuk kegiatan kegiatan tersebut itu tertuang dalam LPJ DD-nya. Yang jelas kita akan menindaklanjuti temuan tersebut,” pungkas pria kelahiran Kota Santri ini. (Sam/Red)

Berita Terkait

Top