Ratusan Juta Penghasilan TKD Desa Peleyan Jadi Pertanyaan ? Kades Peleyan Diduga Menyelewengkan


(Foto: Gambar diatas Kantor Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur dan gambar dibawah Area Persawahan Tanah Kas Desa Peleyan. Red).
 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya beberapa hari lalu, warga sekitar pesisir Pantai Berigeen harus menelan pahit dan kecewa terhadap Kepala Desa. Lantaran pasca bencana yang dialami warganya seakan tidak peduli, kurang menyentuh kepada kepentingan masyarakat. Sehingga warga yang terdampat di daerah TPI (Tempat Pelelangan Ikan) porak poranda akibat ombak laut besar hingga tanggul jebol yang mana cuaca dalam keadaan hujan disertai angin.

Wuasyikkkkkk Sawer ‼️Kades Peleyan, Panarukan Situbondo ‼️👇

Ditambah lagi yang menjadi pertanyaan diduga telah menyelewengkan pemanfaatan TKD (Tanah Kas Desa) dan Anggaran Desa. Hal ini diduga dilakukan oleh Kepala Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Diskusi Publik‼️Evaluasi Kinerja Pemkab Situbondo Tahun 2022‼️Dianggap “GAGAL”‼️ ((Part 1))

Yang mana permasalahan ini sempat dibawa ke ranah hukum. Namun tidak diketahui seperti apa kelanjutannya. Dan warga dan publik serta warga berencana untuk melakukan somasi. Minggu, (01/01/2023).
 
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Yang dimaksud dugaan penyelewengan TKD adalah yang dilakukan oleh oknum Kades. Dengan menyewakan TKD berbentuk lahan persawahan seluas lebih dari 4 hektar, nilai sewa berkisar Rp. 15 juta lebih per hektarnya. Namun uangnya tidak disetorkan ke Kas Desa”, jelasnya kepada Arjuna News. Sabtu, (31/12/2022).
 
Lanjutnya, “Dugaan bahwa oknum Kades tersebut justru juga telah menggadaikan TKD berbentuk lahan persawahan seluas kurang lebih 3 hektar dengan nilai gadai sekira 200 juta rupiah. Ini jelas-jelas menentang aturan yang ada. Uang hasil gadai ini pun oleh Kades juga tidak disetorkan ke Kas Desa”.
 
Lebih jauh lagi, ia menjelaskan bahwa, “Di awal-awal tahun anggaran, Kades telah menyisihkan Dana Anggaran Desa senilai 160 juta lebih. Menurut Kades, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai program Drainase di area Mumbul Desa Peleyan. Namun hingga berakhirnya tahun anggaran 2022 program tersebut belum terlihat realisasinya”.
 
Mirisnya, “Dugaan sementara bahwa dana-dana di atas telah dipergunakan oleh Kades untuk kepentingan pribadinya. TKD seluas kurang lebih 13,5 hektar, juga dikuasai sepenuhnya oleh Kades”, tandasnya.
 
Lucunya, ketika ada warga desa sebelah yang peduli dengan penderitaan warga yang terkena bencana di area TPI. Dengan menghubungi beberapa pihak, yaitu beberapa Anggota Dewan, APH dan Forkopimcam setempat. Kades justru mempertanyakan, “Kamu sebagai apa?” sebut Kades kepada warga tadi di depan tamu-tamu dan orang banyak. Tampak sekali bahwa Kades tersinggung dan malu dengan inisiatif yang dilakukan warga tersebut.
 
“Lha kamu sendiri sebagai Kades, apa yang sudah kamu lakukan untuk wargamu yang kena bencana ini,” jawab warga yang tidak mau disebutkan namanya. Jawaban ini justru mendapatkan apresiasi dari tamu-tamu dan orang-orang yang ada disana.
 
Beberapa warga akhirnya mengambil sikap bahwa mereka akan mengupayakan pengungkapan terhadap penyelewengan-penyelewengan yang diduga telah dilakukan oleh Oknum Kades Peleyan tersebut, “Bahkan jika memang dibutuhkan pembiayaan untuk proses pengungkapan, saya siap membiayai,” pungkasnya. 
 
Kades Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Munakib saat dikonfirmasi Arjuna News melalui telepon pribadinya belum bisa dihubungi hingga berita ini diterbitkan. (Tim/Red)

Berita Terkait

Top