Polisi Razia Balap Liar, 9 Motor Diamankan


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Polsek Besuki Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan razia balap liar di Jalan desa Dusun Karanganyar Desa Demung kecamatan Besuki.
 
Dalam razia tersebut, gabungan Polsek Besuki dan Satlantas Polres Situbondo mengamankan sembilan sepeda motor protolan, Rabu (18/1/2023) pukul 16.45 wib
 
Kapolsek Besuki AKP Achmad Sulaiman mengatakan, piket Lantas di Pos Besuki menerima laporan informasi dari masyarakat terkait adanya balap liar yang dilakukan di jalan desa dusun Karanganyar desa Demung Kecamatan Besuki.
 
Kemudian, laporan tersebut direspon cepat oleh anggota Satlantas dan Polsek Besuki langsung bergerak ke lokasi dan menemukan kumpulan remaja dengan sepeda motor diduga akan balap liar. 
 
Petugas melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan surat kendaran bermotor, kelengkapan kendaraan serta kelengkapan surat pengemudi seperti SIM. 

Dianggap‼️AROGAN Oknum Perhutani KPH Bondowoso‼️Turunkan Papan KTH Desa Tambak Ukir Situbondo‼️

 
“Setelah diperiksa ada 9 sepeda motor yang tidak sesuai spektek atau standar  seperti memakai knalpot brong, tanpa Play nomor, tanpa kaca spion dan ban kecil yang membahayakan keselamatan. Semua kendaraan diamankan di Mapolsek Besuki ” jelasnya
 
Selain itu, Kapolsek Besuki AKP Achmad Sulaiman mengimbau masyarakat terutama pemuda dan remaja tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan tidak hanya pengemudi juga pengendara lainnya. 

Datangi PROPAM Polres Situbondo‼️Minta Kejelasan Aduannya ke Kapolres Situbondo⁉️

“Selain penindakan, Kami juga lakukan pembinaan kepada para remaja dan pemuda serta imbauan kepada masyarakat supaya tidak melakukan balap liar” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Top