Modus Pinjam Motor, Akhirnya Dipolisikan Kasus Penggelapan Motor di Besuki Situbondo


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Pria asal Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo Achmad, (38) merasa dibohongi oleh temannya sendiri. Lantaran Sepeda PCX warna merah miliknya yang sebelumnya dipinjam tidak kunjung dikembalikan.

PROYEK Pengaspalan‼️Belum Seumur Melon‼️Di Desa Tenggir, Situbondo‼️Sudah Ditumbuhi RUMPUT LIAR‼️

Menurut informasi yang dihimpun Arjuna News, kejadian pinjam sepeda motor tersebut terjadi pada hari Selasa, (05/12/2023) sekitar pukul 12.00 wib siang. Yang mana inisial MD asal Desa Besuki, Kecamatan Besuki ini mendatangi rumah ACHMAD di Desa Demung untuk meminjam Sepeda Motor selama seminggu. Namun hingga berbulan bulan tidak kunjung dikembalikan dan ketika ditanya selalu tunggu-tunggu.
 
Achmad mengaku, kalau dirinya tidak menyangka lantaran dari awal hanya meminjam sepeda motornya dalam seminggu dan tidak berfikir kalau berbulan bulan tidak dikembalikan.
 
Dengan kejadian tersebut dan tidak ada kepastian atas Sepeda Motornya, lantas dirinya melaporkan ke pihak kepolisian di wilayah hukum Polsek Besuki, Polres Situbondo pada hari Jumat, (02/02/2024) atas dugaan penipuan dan penggelapan motor dengan nomor LP/16/II/2024/SPKT Polsek Besuki/Polres Situbondo/Polda Jatim atas terlapor JMD alias MD, (40).
 
Achmad mengatakan bahwa, “Iya, saya benar melaporkan atas kejadian motor saya tidak kunjung dikembalikan hingga berbulan bulan. Pelaporan tersebut saya laporkan di Polsek Besuki”, katanya.
 
Saat Arjuna News mengkonfirmasi pihak penyidik yang tidak mau disebutkan namanya dan saat ditanya atas laporan yang dilakukan oleh ACHMAD asal Desa Demung membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, “Iya benar Laporan sudah kami terima dan proses tahapannya sudah pemeriksaan saksi-saksi. Untuk perkembangan selanjutya nanti kami infokan”, ucapnya. Sabtu, (16/03/2024).

ASPAL RUMPUT LIAR‼️RATUSAN JUTA Jadi BANCAKAN‼️Di Desa Tenggir Situbondo‼️ Shorts

Menanggapi hal tersebut, Achmad merasa lega atas laporannya yang sudah ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum. Ia menjelaskan kepada Arjuna News bahwa, “Iya syukurlah laporan saya sudah diproses. Semoga kasus ini terus berlanjut dan ada kepastian hukum yang jelas. Karena saya sangat dirugikan dan kecewa atas perbuatan terlapor. Biarlah hukum yang berbicara”, pungkasnya. (Tim/Red)

Berita Terkait

Top