Pria Asal Jateng Merasa Ditipu Ratusan Juta Oleh Pasutri Asal Situbondo Jatim Untuk Daftar Haji Plus Hingga Laporan Polisi


 

(Foto: Ilustrasi)

Situbondo | Arjunanewsonline.com – Seorang pria asal Kabupaten Purwokerto, Jawa Tengah, bernama Samroni (55), melaporkan pasangan suami istri (pasutri) asal Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ke Polres Situbondo atas dugaan penipuan.
 
Samroni merasa ditipu setelah mendaftar haji plus melalui pasutri tersebut dengan total biaya Rp 250 juta untuk dua orang. Uang tersebut dibayarkan secara bertahap sebanyak empat kali.
 
Menurut pantauan Arjuna News kronologi kejadian yang menimpa pria asal Jawa Tengah ini yakni:
 
Samroni tergiur dengan tawaran haji plus dari rekan kerja suaminya yang merupakan koordinator jamaah haji plus berinisial ID, seorang perempuan asal Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo.
 
Samroni kemudian melakukan pembayaran sebanyak empat kali dengan total Rp 250 juta untuk memberangkatkan dua orang ke tanah suci. Dengan tidak adanya kejelasan Keberangkatannya ke tanah suci, akhirnya Laporan Polisi di Polres Situbondo. Sabtu, (02/03/2024) malam.
 
Samroni merasa ditipu karena hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai keberangkatannya ke tanah suci. Ia pun mendatangi Situbondo untuk menanyakan kepastian kepada pasutri tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
 
Merasa dirugikan, Samroni akhirnya memutuskan untuk melaporkan pasutri tersebut ke Polres Situbondo. Ia berharap uangnya dapat dikembalikan jika keberangkatan haji plus tidak bisa direalisasikan.
 
Samroni berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan uangnya dapat dikembalikan. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan haji plus untuk menghindari penipuan serupa.  (Tim/Red)

Berita Terkait

Top