Benarkan 18 Gelondong Kayu Sonokeling di Petak 23 KRPH Kayumas Diamankan di TPK Tapen


(Foto: Kayu jenis Sonokeling saat ditemukan di petak 23 KRPH Kayumas, Situbondo dan diamankan di TPK Tapen, Bondowoso saat ini. Temuan lama saat Bulan Juli 2023, ada 18 batang kayu sonokeling. Red).

 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Pasca ditemukannya puluhan kayu sonokeling yang berasal dari petak 23 wilayah KRPH Kayumas, BKPH Prajekan, KPH Bondowoso. Hal ini masih menyisakan pertanyaan yang dimana diberitakan sebelumnya kasus dugaan illegal loging yang sempat mengamankan 2 orang diduga pelaku tindak pidana illegal loging serta 2 unit truck  bermuatan kayu sonokeling oleh Gakkum Jatim beberapa minggu lalu. Dan berlanjut kasus tersebut disidangkan di Kejari Situbondo saat ini.

Dijadikan Budaya JUAL BELI Air Untuk Mengairi SAWAH‼️Di Desa Kedungdowo Situbondo‼️ ((Cuplikan))

Menurut informasi yang dihimpun kasus tersebut hingga sampai saat ini belum bisa membuktikan barang bukti kayu sonokeling tersebut apakah memang berasal dari petak 23 dan 25 atau Kayu yang dari lahan masyarakat atau desa.
 
Saat Arjuna News menelusuri kebenaranya dengan berhasil mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya dan bukti video serta foto dokumentasi puluhan potongan kayu sonokeling berada disemak semak. Yang mana kayu tersebut dugaan memang sengaja disembunyikan.
 
Ia mengatakan, “Memang kalau dilihat dari bekas potongan kayunya itu bukan baru tetapi sudah tebangan lama. Ditakutkan pembalakan luar tersebut di petak 23 di sangkakan oleh perhutani dengan perkara yang saat ini di sidangkan”, jelas  salah satu masyarakat yang tidam disebutkan namanya.
 
Pengecekan awal dari masyarakat puluhan kayu diamankan di KRPH Kayumas dan disimpan di TPK Tapen. Namun selang beberapa hari, masyarakat masih menemukan lagi potongan kayu sonokeling dilahan petak 23 tersebut.
Menanggapi dari beberapa temuan tersebut Arjuna News mengkonfirmasi beberapa pihak yang berkompeten. Salah satunya Asper BKPH Prajekan.
 
“Ini sudah terkirim ke TPK Tapen waktu itu masih pak mis yang menjabat selaku mantri kayumas”, jelas Hadi Asper Prajekan. Senin, (25/09/2023) saat Arjuna News mengkonfirmasinya melalui Whatapps pribadinya.
 
“Kejadian temuan (Kayu Sonokeling di Petak 23 KRPH Kayumas. Red) di bulan Juli (2023. Red) pak, BB (Barang Bukti. Red) sudah dititipkan di TPK tapen dan ada sekitar 18 batang”, sambungnya.
 
Ia melanjutkan, soal kasus illegal logging kemarin yang diamankan oleh pihak Gakkum Jatim rumornya dilahan petak 23 RKPH Kayumas ini. “Tidak ada saksi yang belum bisa membuktikan tersebut dan tidak ada saksi yang bisa menjelaskan kesana pak”, sambungnya kembali.
 
Saat ditanyakan apakah temuan baru yang dimaksud di antara petak 23 dan 25 KRPH Kayumas, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo tersebut itu bagaimana. 
 
“Bisa juga lama pak, kalau lihat kondisinya, akan kami cek dulu. Kalau memungkinkan akan kita amankan juga”, ungkapnya.
 
Disinggung apakah pelakunya sudah terungkap, ia menjelaskan kembali bahwa. “Pengamanannya masih pak mis pak, tetapi masih kami lidik”.
 
Dan adalagi hasil temuan baru puluhan potongan kayu sonokeling antara petak 23 dan 25 RKPH Kayumas, Hadi menjelaskan, “Kami akan cek dulu dan kalau diperlukan akan kita amankan”. (Tim/Red)
Posted in News

Berita Terkait

Top