Modus Penipuan Berkedok Perbankan Puluhan Warga di Asembagus, Situbondo Harus Menelan Pahit


(Foto: Budi Santoso, SH., MH, & Partners saat menunjukkan beberapa bukti permulaan yakni bukti transaksi, foto dan rekaman yang bersangkutan ED Oknum Pengacara bersama IM dkk yang diketahui istri mudanya dengan bermoduskan pengajuan kredit Bank. Red).

Situbondo | Arjunanewsonline.com – Merasa dirugikan, puluhan Warga Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo adukan ke Advokat satu ini yakni Budi Santoso, SH., MH., & Partners yang mana agar diproses secara hukum dan juga menginginkan uangnya dikembalikan yang sudah pernah diberikan. Atas dalih untuk memperlicin proses pencairan pengajuan kredit Bank dengan memakai salah satu PT. Perbankan di Jakarta. 
 
Kemudian Arjuna News mengkonfirmasi Budi Santoso, SH., MH, & Partners yang berkantor di Desa Gudang, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo untuk mengetahui lebih jelas serangkaian kejadian yang menimpa puluhan warga yang merasa tertipu dengan modus penipuan berkedok perbankan. Kamis, (30/03/2023).

🔴 RBR Bung Karna & Nyai Khoi‼️Bupati & Wabup Situbondo Turun Langsung ke Desa Desa‼️Bagikan Sembako‼️

Menurut Budi Santoso, SH, “Modus tersebut berawal dari beberapa warga yang ingin melanjutkan usahanya, namun tidak mempunyai cukup modal. Akhirnya Warga tersebut mengajukan pinjaman salah satu perbankan di Situbondo”.
 
“Berselang sekian lamanya pengajuan pinjaman yang tidak kunjung dicairkan oleh pihak Bank, wargapun kemudian meminta tolong melalui inisial (Y) katakanlah broker. Sehingga disanalah muncul saling percaya dan kesepakatan dalam membantu kelancaran proses pengajuan”, sambungnya.
 
“Warga berharap pengajuanya cepat dicairkan dengan dibantu melalui broker, dan mengarahkan temannya untuk mengajukan pinjaman melalui broker tersebut. Tambah lama tambah banyak dan sama-sama mempercayai petunjuk itu dengan syarat ada uang administrasi dulu yang harus masuk”, jelas Budi saat dikantornya.
 
“Bahkan Untuk nominalnya bervariasi dan beda pula besaran rupiah yang dapat diajukan. Dari 2 juta hingga 4 juta rupiah per orang. Namun kenyataan hingga 3 bulan yang lalu, tetap tidak ada respon apa-apa, sehingga inisial (Y) mulai kebingungan sendiri”, ungkapnya.

🔴 Modus Penipuan‼️Berkedok PerBANKan‼️Puluhan Warga di Asembagus, Situbondo‼️Harus Menelan Pahit‼️

Lebih jauh lagi, “Menurut klien saya hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan brokernya, warga mulai sedikit curiga dan menanyakan. Tapi si brokernya sudah sulit memberikan infomasi selanjutnya. Yang pada akhirnya inisial (Y) melakukan koordinasi dengan salah seorang pengacara di Situbondo inisial (ED) minta petunjuk. Diberikanlah petunjuk oleh oknum Pengacara tersebut untuk alih pengajuan ke salah satu PT. Di Jakarta yang tidak disebutkan namanya melalui inisial (IM) yang diketahui istri mudanya”.
 
“Diikutilah petunjuk tersebut tanpa disadari itu juga ada indikasi kongkalikong. Sehingga saat ini tidak kunjung terselesaikan apa yang menjadi permintaan warga yang sudah ditarik uang untuk memperlicin proses pengajuan”, cetusnya.
 
“Anehnya, ketika ditanya oleh warga, IM tidak pernah memberi tahu nama PT yang akan diajukan pengajuan pinjamannya. Melainkan selalu menjawab dengan nada tidak wajar setiap kali warga ingin tau kejelasan dan prosesnya sejauh mana”, tandasnya.
 
“Warga sudah menjadi korban modus penipuan berkedok Perbankan ini. Dan agar ada kejelasan hukum, kami akan melaporkan ke pihak kepolisian”, katanya. 
 
Ia merasa kecewa adanya modus tersebut yang sudah merugikan banyak warga dan terketuk hatinya untuk mengurus persoalan ini. Agar kedepannya tidak ada lagi modus-modus yang sama merugikan warga. 
 
Dirinya menyarankan kepada beberapa warga yang menjadi korban, “Agar segera memberikan pengaduannya, tanpa ada biaya sepeserpun (Gratis. Red), kami ikhlas melayani warga yang merasa tertipu mas”, pungkasnya. (Mus/Red)

Berita Terkait

Top