Himbau Dengan Pasang Spanduk Antisipasi Karhutla Wilayah BKPH Prajekan “STOP Taretan”


Bondowoso | Arjunanewsonline.com – Dalam rangka antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya, Kepala Resort Pemangkuan hutan (KRPH) Kladi BKPH Prajekan KPH Bondowoso bersama Kepolisian Sektor (Polsek) dan Koramil 0822/16 Cermee melakukan kegiatan pemasangan spanduk yang berisi himbauan dan larangan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya karhutla, Kamis (27/07/23).
 
Pemasangan plang himbauan dipetak 12A dan ruas jalan desa solor yang dipandu langsung oleh Rinduwanto KRPH Kladi tersebut juga dihadiri oleh Sertu Budi Babinsa Koramil, dan anggota Polsek Cerme antara lain Aipda Nurcahyono., Aipda Arif, Aipda.Farid Adi dan Aipda Haris serta Absori Kepala Desa Solor 
 
Rinduwanto dalam keterangan mengatakan, bahwa musim kemarau sangat rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan, baik disebabkan oleh faktor alam maupun karena ulah manusia. Untuk itu sebagai langkah antisipasi dini Kami bersinergi dengan Pihak Koramil dan Polsek Cermee melakukan kegiatan sosialisasi pada masyarakat dan pemasangan bener dan plang yang berisi himbauan serta larangan membakar hutan dan lahan, dengan harapan agar masyarakat memahami dan mengerti bahwa tindakan pembakaran hutan dapat diancam pidana,” jelasnya
 
Sementara Sertu Budi Babinsa Koramil 0822/16 Cermee mengatakan jika kemarau panjang sering dimanfaatkan orang untuk membuka lahan baru atau pembersihan lapangan (land clearing) dengan membakar daun kering atau serasah yang dapat menimbulkan kebakaran karhutla.
 
Oleh karenanya Kami bersama pemangku wilayah hutan perlu untuk melakukan sosialisasi, himbauan dan larangan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembersihan lapangan atau membuka lahan baru dengan kegiatan yang dapat menimbulkan terjadinya kebakaran hutan,” imbuh sertu budi
 
Sementara Kapolsek Cerme yang di wakili Aipda Nurcahyono berujar, Kami berharap kesadaran penuh pada seluruh lapisan masyarakat utamanya yg berdomisili didesa solor tidak  melakukan pembakaran hutan agar tidak terjerat hukum yang berlaku, “pungkasnya. (Red)
Posted in News

Berita Terkait

Top