TKD Mangkrak 2 Tahun Potensi Ratusan Juta Raib, Warga Desa Selomukti Hearing di DPRD Situbondo


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Lagi lagi permasalahan Tanah Kas Desa menjadi persoalan. Puluhan warga Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan lakukan Hearing di DPRD Kabupaten Situbondo, Jatim. Bertempat di Aula Lantai II Kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Situbondo.
 
Dalam kesempatan itu Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto, S.Pd. dari Fraksi Partai Demokrat saat dikonfirmasi Arjuna News mengatakan. Jumat, (09/12/2022).
 
“Kami Komisi I DPRD Situbondo menindaklanjuti pengaduan dari Masyarakat Desa Selomukti. Yang menyampaikan bahwa sudah dua tahun dari tahun 2021-2022 dalam APBdes nya itu tidak ada pendapatan dari Tanah Kas Desa (TKD). Ini memprihatinkan, jelasnya.

🔴 POTENSI Desa Selomukti, Situbondo RATUSAN JUTA LENYAP‼️Ternyata ini Penyebabnya‼️

Lanjutnya, “Sehingga ini mengganggu proses pembangunan di Desa, kurang lebih memiliki potensi sekitar 240 juta per tahun. Ada sekitar 20 hektar Tanah Kas Desa yang berpotensi mendapat penghasilan aset desa”.
 
Hadi mengaku, “Ada beberapa persoalan di tahun 2017 sampai tahun 2020 dalam pengelolaan aset Desa itu tidak sesuai prosedural yang kemudian di lakukan audit oleh Inspektorat. Maka ada temuan sekitar 600 jutaan dari tahun 2017-2020 oleh Inspektorat Situbondo untuk dilakukan proses pengembalian ke Kas Desa”.
 
“Sehingga dari itu Pemdes ragu untuk melangkah menetapkan harga dasar sewa TKD tersebut. Kalau nanti misalnya masih ragu kita minta pertimbangan dari Inspektorat untuk menetapkan harga dasar kelayakan sewa di masing desa”, imbuhnya.
 
Hal itu juga dibenarkan Sekdes Selomukti, Muhammad Hariyanto. “Memang selama dua tahun TKD Selomukti tidak ada pengelolaan dan mengalami perselisihan patokan harga sewa per tahun yang jauh lebih mahal dibandingkan Desa sebelah. Dengan hasil kesimpulan tadi. Maka taksiran harga sewa tanah kas desa berkisar Rp. 12 juta rupiah sampai Rp. 13 juta rupiah per tahun”, tutupnya.
 
 
Ditempat yang sama Edi Mustafa perwakilan Warga Desa Selomukti menyampaikan, “Terbengkalainya TKD Selomukti disebabkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) yang ragu melangkah, saat melakukan lelang berpatokan harga Rp. 22, 5 juta per tahun, jadi disamaratakan. Tidak ada satupun warga yang berani menyewanya karena patokan harga sewa TKD terlalu tinggi”, ungkapnya.
 
“Insya allah sebentar lagi akan dikumpulkan di Balai Desa Selomukti dan minta pendampingan dari Inspektorat. Biar tidak ada persoalan lagi terkait penetapan harga dasar TKD dan untuk pengelolaan di Tahun 2023 secara prosedural”, harapnya. (Mus/Red)

Berita Terkait

Top