Surat Permintaan Talent Tari Landhung Berpotensi Terjadinya Pungli Puluhan Sekolah di Situbondo


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Surat Permintaan Talent Tari Landhung yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo dengan Nomor Surat 050/09911/431.301.4.3/2023 yang di tujukan kepada Sekolah sekolah yang sudah di tetapkan dalam surat yang  terlampir, oleh Dinas Pendidikan Situbondo. 
 
Hal itu mendapat sorotan keras dari Ketua LBH Cakra Situbondo Agus Ariyanto yang mengatakan Bahwa Surat Permohonan Diknas ke sekolah sekolah tersebut berpotensi akan terjadinya Pungli. Pasalnya darimana sekolah mendapat anggaran pendanaan untuk memenuhi permintaan Dinas tersebut? Kalau dari dana BOS kelausul mana yang mengatakan penggunaan dana BOS untuk seni tari Landhung.
Di bebankan ke Murid / wali murid itu sudah jelas jelas pelanggaran dan masuk katagori Pungli”, jelas Agus. Rabu, (15/11/2023)
 
Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa dengan adanya Surat Pemohonan dari Diknas tersebut membuat pihak sekolah merasa kebingungan, memenuhi permintaan Diknas bingung anggarannya , tidak memenuhi permintaan dari Diknas pihak sekolah atau kepala sekolah Takut ada intimidasi intimidasi atau tekanan dari pihak Diknas dan harus patuh ke atasan , papar Agus.
 
Agus berharap, “Sebaiknya Bupati dan Diknas harus berfikir lagi terkait kebijakan itu dan jangan membuat hal itu berpotensi membingungkan sekolah sekolah, demi sebuah Ambisi”, pungkas Agus. (Red)

Berita Terkait

Top