Demo Mendukung Kejari Situbondo Usut Tuntas Korupsi Dana PEN Hingga Ke Akar-Akarnya


(Foto: Demo Mendukung Kejari Situbondo Usut Tuntas Korupsi Dana PEN Hingga Ke Akar-Akarnya. Red)
 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Aksi demo dukungan dari tokoh masyarakat bersama lembaga dan organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Situbondo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo yang telah melakukan penggeledahan terkait dokumen UKL UPL beberapa hari yang lalu di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo atas dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. 

KING OF FIGHTER‼️Beraksi Lagi‼️DESAK MUNDUR Bupati Situbondo‼️Begini Aksinya‼️ ((Part 1 ))

Demo diawali di kantor Kejari Situbondo yang berlokasi diwilayah Kelurahan Mimbaan, fan berlanjut di depan kantor Bupati Situbondo dan terakhir di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo. Rabu, (09/03/2022) pagi kemarin.
 
Dalam aksi demo ini yang berorasi tokoh masyarakat asal desa Talkandang, Kecamatan Situbondo H. Muhammad, Ketua umum (Ketum) GP SAKERA Syaiful Bahri yang akrab disapa Bang Ipoel berserta para anggotanya, koordinator Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (IMSAK) Hafid Yusik juga bersama para anggotanya, Ketum LIRA Situbondo Didik Maharana, aktifis hukum asal desa Jangkar H. A. Zainuri Ghazali, S.H.
 
Dan pengamanan full dalam aksi demo ini telah dilakukan oleh Polres Situbondo dengan seluruh jajarannya bersama TNI dari Kodim 0823 Situbondo, Satpol PP Pemkab Situbondo, hal dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam aksi demo ini.
 

MURKA‼️Hingga GEBRAK Meja‼️Di Ruang Lantai II‼️Pemkab Situbondo‼️ ((Part 2))

 
Menurut salah satu aktifis hukum  H. A. Zainuri Ghazali, S.H., yang akrab disapa Bang Jay saat di wawancarai oleh wartawan media online Arjuna News menegaskan “hanya satu tegakkan hukum setegak-tegaknya sesuai dengan konstitusi. Jangan pandang bulu artinya siapapun yang terlibat, terutama di pemalsuan dokumen wajib untuk diproses, tetapi yang kemudian hanya ikut-ikutan abaikan,” pintanya.
 
“Artinya siapapun pejabat apapun di Kabupaten Situbondo ini kalau memang terlibat dalam persoalan ini wajib diproses. Tapi kalau orang yang tidak terlibat jangan dilibat-libatkan kasian, itu namanya pendholiman secara hukum, tapi kalau ada pembiaran dan pembelokan itu pembusukan hukum, hal ini yang akan melahirkan arogansi kalau dibiarkan,” pungkas Bang Jay.  (Irwan/Red)

Berita Terkait

Top