H. Lilur: Agar Pihak Kepolisian Obyektif “Cepat dan Tepat Waktu” Tangani Laporannya Mengenai Kasus ITE


(Foto: H. Lilur pendiri LBH GKS Basra Kab. Situbondo, Jatim. Red).
 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya H. Lilur asal Dusun Sokaan yang sebagai pendiri LBH GKS BASRA Kabupaten Situbondo, Jatim diperiksa sebagai Pelapor atas tiga Kasus ITE di Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jawa Timur pada hari Kamis (6/10) dan hari Senin (10/10) kemarin. Dan kini giliran Arif dan Sumarwan sebagai saksi pelapor juga diperiksa di Polda Jatim pada hari Senin, (10/10/2022) kemarin.
 
Hal ini dibenarkan oleh H. Lilur kalau dirinya memang mendatangi Kantor Polda Jatim. Ia mengatakan bahwa, “Untuk itu pihak Kepolisian agar obyektif dalam menangani laporannya cepat dan tepat waktu. Karena setelah dua saksi pelapor diperiksa dan akan mendatangkan para ahli ITE, baru terlapor akan dipanggil Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jawa Timur untuk diperiksa”, jelasnya.
 
Lanjutnya, “Setelah terlapor dipanggil dan diperiksa, Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jawa Timur akan segera melakukan gelar perkara lalu menetapkan terlapor sebagai tersangka”.
 
Ia juga memastikan, “Tak lama lagi, ketiga terlapor dalam kasus ITE tersebut akan menjadi tersangka dan dipenjara. Kasus-kasus ini akan saya gunakan secara bertahap, agar hukuman mereka semakin lama dan panjang. Saya akan membuat mereka menua dan merenta di penjara”, jelasnya.
 
Pada saat ini, ia mengaku masih memiliki beberapa tabungan kasus lainnya untuk dipidanakan.
 
“Seperti kasus-kasus itu nantinya secara bertahap akan saya laporkan agar vonisnya berlipat-lipat. Setelah vonis, dipidanakan lagi, divonis lagi, lalu dipidanakan lagi. Akan terus begitu sampai 5 kasus tuntas jadi vonis. Mungkin mereka baru akan keluar penjara 20 tahun lagi. Sehingga mereka akan tua, renta, di penjara”, imbuhnya.
 
Sementara itu, Arif Makruf dan Sumarwan sebagai saksi pelapor mengatakan kepada awak media diperiksa di Polda Jatim sekitar 1,5 Jam. Yaitu, dari jam 14.00 Wib sampai 15.30 Wib.
 
“Saya diperiksa sebagai saksi Pelapor. Setiap pertanyaan dari penyidik saya jawab dengan mudah. Bahkan, pertanyaan yang sangat sulit dengan mudah saya jawab. Semoga, sebagai Saksi pelapor, apa yang saya ketahui dapat menguatkan laporan tersebut”, ungkapnya. (Mus/Red)

Berita Terkait

Top